BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, pada Senin (8/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung jajaran pimpinan DPRD Kaltim. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diwakili oleh Wakil Gubernur Seno Aji untuk menyampaikan sambutan dari pihak eksekutif.
Seno menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan dokumen penting ini sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Ia menilai, tercapainya kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami memberikan apresiasi dan rasa syukur, sebab pembahasan rancangan KUA dan PPAS dapat diselesaikan tepat waktu. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran daerah yang lebih terarah,” ujar Seno.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga memuat arah kebijakan pembangunan daerah.
Fokus utamanya ialah menjamin ketersediaan anggaran untuk pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan program prioritas.
“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, sehingga pemerintah dapat segera menggunakan dokumen ini sebagai landasan dalam merumuskan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” jelasnya.
Dalam KUA-PPAS 2026, terdapat lima prioritas utama pembangunan Kaltim.
Pertama, penguatan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota guna mendukung sinergi pembangunan lintas wilayah.