Polresta Samarinda Setujui Penangguhan Penahanan Empat Mahasiswa Tersangka Bom Molotov

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus bom molotov. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus bom molotov. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda resmi menangguhkan penahanan terhadap empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rencana pembuatan bom molotov

 

Langkah ini diambil tanpa menghentikan proses hukum yang tengah berjalan, dengan mempertimbangkan aspek pembinaan dan kemanfaatan bagi para mahasiswa.

 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa meskipun status mereka tetap sebagai tersangka, keempat mahasiswa berinisial MZ, MH, MAG, dan AR tidak lagi ditahan. 

 

Penangguhan ini dilakukan karena sebagian tersangka masih aktif menempuh pendidikan, bahkan ada yang sedang menyelesaikan skripsi.

 

“Proses penyidikan akan terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penahanan kami tangguhkan karena para tersangka masih menempuh pendidikan,” ujar Hendri dalam konferensi pers, pada Jumat (5/9/2025).

 

Meski penahanan ditangguhkan, keempat mahasiswa diwajibkan melapor ke penyidik Satreskrim Polresta Samarinda setiap Senin dan Kamis. Permohonan penangguhan diajukan secara resmi oleh Rektor Unmul, Abdunnur, dengan dukungan keluarga masing-masing tersangka.

 

Abdunnur menyatakan, pihak universitas siap memberikan pengawasan dan pendampingan agar mahasiswa tetap fokus menyelesaikan pendidikan serta tidak mengulangi kesalahan. 

 

“Universitas melihat ini sebagai bagian dari pembinaan. Kami memastikan mereka mendapatkan pendampingan agar pendidikan dapat diselesaikan sekaligus menghindari pengulangan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Abdunnur.

 

Ia menambahkan, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlangsung, namun berharap mahasiswa diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. 

 

Abdunnur juga mengimbau seluruh mahasiswa agar menyalurkan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang merugikan ketertiban umum.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.