Dorong Layanan Informasi Publik yang Inklusif, Pemkot Balikpapan Terima Visitasi Komisi Informasi Kaltim

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pemkot Balikpapan, dalam rangka evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (4/9/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pemkot Balikpapan, dalam rangka evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (4/9/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. 

 

Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan dalam memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.

 

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni, menilai secara umum keterbukaan informasi di Balikpapan sudah berjalan baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan pada aspek teknis, terutama jaringan yang sempat mengalami kendala saat proses verifikasi.

 

“Pada saat pemeriksaan dari verifikator, jaringan di Balikpapan sedang take down, sehingga dokumen tidak bisa diakses. Hal seperti ini perlu diantisipasi. Tadi sudah dijelaskan saat pertemuan,” katanya, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (4/9/2025).

 

Selain itu, layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) juga perlu terus diperbaiki. Termasuk, fasilitas untuk penyandang disabilitas bukan hanya kursi roda dan lift, tetapi juga alat bantu dengar dan petugas yang menguasai bahasa isyarat untuk tunarungu maupun tunawicara. “Sudah terbukti terlaksana hanya perlu ada beberapa perbaikan,” sebutnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa Pemkot terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat. 

 

Ia juga memaparkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan, mulai dari pengembangan portal informasi resmi, aplikasi layanan publik seperti E-Manuntung dan balikpapan.go.id, hingga penambahan fasilitas wifi gratis di area publik yang kini meningkat dari 260 titik menjadi 330 titik.

Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pemkot Balikpapan, dalam rangka evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (4/9/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pemkot Balikpapan, dalam rangka evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (4/9/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Selain website dan aplikasi, kami juga didorong untuk mengoptimalkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Kontennya bisa berupa ajakan, sedangkan detail informasinya tetap diarahkan ke website resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Kaltim Siaga Hadapi Ancaman Karhutla, Apel Kesiapsiagaan Digelar di Balikpapan

 

Menurut Bagus, upaya ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai smart city yang telah dicanangkan dalam Peraturan Wali Kota 2021–2026. “Mudah-mudahan melalui visitasi ini, Balikpapan bisa meraih penilaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.