Fitra menjelaskan bahwa ketiadaan DAK fisik pada 2025 sudah diketahui sejak awal tahun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana Kaltim selalu menerima anggaran tersebut meski jumlahnya bervariasi.
“Nominal DAK setiap tahun memang fluktuatif, bisa Rp20 miliar, kadang Rp50 miliar. Namun untuk 2025, provinsi tidak memperoleh alokasi DAK infrastruktur dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu Kaltim menerima DAK sebesar Rp50 miliar yang digunakan untuk pembangunan irigasi dan infrastruktur jalan.
Meski tanpa DAK fisik, Fitra optimistis kelanjutan pembangunan infrastruktur tetap terjamin.
APBD Kaltim, yang rata-rata mencapai Rp3 triliun per tahun, dianggap cukup untuk mendukung proyek strategis.
“Nilai pembangunan infrastruktur setiap tahunnya berada di kisaran Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Jadi ketiadaan DAK fisik pada 2025 tidak menghambat program pembangunan yang sudah direncanakan,” tegas Fitra. (*)