PT Pertamina EP Tanjung Field Dampingi UMKM Lokal dengan Konsultasi Pembuatan Legalitas Usaha PIRT dan NIB

oleh -
Editor: Ardiansyah
PEP Tanjung Field menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Konsultasi Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 12 Agustus 2025. Foto: HO/PEP Tanjung Field
PEP Tanjung Field menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Konsultasi Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 12 Agustus 2025. Foto: HO/PEP Tanjung Field

Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Perwakilan UMKM aktif berdiskusi dan bertanya mengenai prosedur teknis maupun manfaat jangka panjang dari legalitas usaha.

 

Dengan pendampingan intensif ini, UMKM Barokah dan Sukma Saji kini memiliki pemahaman yang lebih baik dalam membangun fondasi usaha yang legal dan berkelanjutan.

 

“Terima kasih kepada Pertamina yang telah memfasilitasi pendampingan dan pembuatan PIRT dan NIB. Hal ini sangat membantu kami selaku UMKM binaan PEP Tanjung Field. Harapannya Program Kuas Jirak ini dapat menjadi contoh bagi UMKM lain agar lebih cepat dalam pembuatan NIB dan PIRT karena pelaku usaha sering mengalami kendala dalam proses pembuatannya,” ujar Srihartini selaku ketua kelompok UMKM.

 

Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Indrawan menyampaikan komitmen PHI dan seluruh anak perusahaan dan afiliasinya untuk terus menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR Perusahaan melalui program-program Community Involvement & Development (CID) yang inovatif,  berdampak, dan berkelanjutan. 

 

“Kami berinvestasi dalam program-program CID yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasi dan meningkatkan reputasi Perusahaan, serta kemandirian masyarakat, seperti pada Program Kuas Jirak ini,” ungkapnya.

 

Menurut Dony, Perusahaan menjalankan program-program CID sebagai wujud komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam seluruh kegiatan operasi dan bisnis hulu migas di wilayah Kalimantan. 

PEP Tanjung Field menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Konsultasi Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 12 Agustus 2025. Foto: HO/PEP Tanjung Field
PEP Tanjung Field menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Konsultasi Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 12 Agustus 2025. Foto: HO/PEP Tanjung Field

“Kegiatan komunikasi dan konsultasi pembuatan PIRT dan NIB ini menjadi bagian penting dari Program Kuas Jirak yang dirancang PEP Tanjung Field untuk mendorong UMKM binaan memiliki fondasi formal dan daya saing yang lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM-UMKM tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Pagat Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Jaringan Listrik

 

Sejalan dengan kebijakan keberlanjutan PHE dan PT Pertamina (Persero), PHI, PEP Tanjung Field dan anak perusahaan PHI lainnya terus mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program CID di bidang ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, serta kemandirian masyarakat melalui kegiatan berbasis kewirausahaan dan penguatan institusi atau kelembagaan masyarakat lokal. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.