Warga Tak Perlu Cemas, Pemkot Beri Kompensasi PBB Tahun Depan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memastikan penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. 

 

Meski begitu, warga yang sudah terlanjur membayar akan tetap mendapat kompensasi pada tahun 2026.

 

“Kelebihan pembayaran akibat penundaan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025 akan dialihkan menjadi pengurang kewajiban di tahun berikutnya,” tegas Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, pada Rabu (27/8/2025).

 

Idham menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepastian dan keadilan bagi wajib pajak. “Yang sudah membayar, akan kita kompensasi di tahun depan. Kalau selisihnya masih besar, kompensasi akan berlanjut hingga lunas di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

 

Menurutnya, penundaan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) membuat tarif PBB tahun 2025 tetap menggunakan besaran tahun 2024, sehingga tidak ada kenaikan pajak. Namun, langkah ini berdampak pada potensi pendapatan daerah yang hilang sekitar Rp20–25 miliar.

 

“Menjelang batas akhir pembayaran, dari target Rp150 miliar, realisasi sudah mencapai Rp110 miliar. Mudah-mudahan bisa kita optimalkan sampai tenggat waktu,” tambah Idham.

 

Ia juga menegaskan, batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 tetap pada 30 September, meski Pemkot masih mempertimbangkan opsi perpanjangan. Untuk wajib pajak dengan nilai objek di bawah Rp100 juta, potensi pendapatan yang hilang relatif kecil, hanya sekitar Rp1,5 miliar. 

 

“Yang penting masyarakat tidak perlu khawatir. Kelebihan pembayaran tidak akan hilang, tetapi dialihkan ke tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Sebagai upaya mempermudah layanan, BPPDRD membuka loket pembayaran 24 jam, baik secara online maupun offline di Gedung Graha Indah. Warga juga bisa mengakses layanan melalui call center di nomor 0811-5404-132.

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.