BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia menuntut penjelasan resmi dari Pemerintah Timor Leste terkait insiden penembakan seorang WNI dalam perselisihan lahan di perbatasan kedua negara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa Duta Besar RI di Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah meninjau langsung lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak terkait di lapangan.
“KBRI di Dili juga sudah meminta klarifikasi kepada Kemlu Timor Leste,” ujar Nabyl.
Ia memastikan bahwa korban WNI sudah dievakuasi dan kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Sebelumnya, Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, membenarkan bahwa seorang WNI bernama Paulus Oki asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tertembak di wilayah perbatasan pada Senin (25/8).
“Penembakan terjadi di Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU, saat terjadi konflik antara warga Indonesia asal TTU dan warga Timor Leste di atas lahan sengketa,” jelas Reindi saat dihubungi dari Kupang.
Ia menambahkan, luka tembak pada bahu kanan korban berasal dari peluru karet atau peluru tumpul.
Hasil olah TKP yang dilakukan Polres TTU menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil yang diduga ditembakkan oleh senjata milik Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF), atau unit patroli perbatasan Timor Leste.
Lahan yang diperebutkan warga TTU dan Timor Leste itu diketahui sudah lama menjadi objek sengketa antarnegara. Selain itu, konflik serupa juga berlangsung di wilayah Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum terselesaikan.
Kasus ini menjadikan Paulus Oki sebagai WNI kedua yang menjadi korban penembakan di sekitar perbatasan RI–RDTL. Sebelumnya, pada 16 Agustus lalu, seorang WNI berinisial AB ditemukan meninggal dengan luka tembak saat berburu hewan liar di hutan Timor Leste. (*/ANTARA)