BorneoFlash.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah turun bertahap sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 3,45 persen hingga pertengahan Agustus 2025, dibandingkan dengan periode penetapan tingkat bunga penjaminan (TBP) reguler Mei 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, bahwa ruang penurunan SBP masih terbuka lebar setelah Bank Indonesia memangkas BI-Rate sebesar 25 bps pada Agustus 2025.
Ia menegaskan LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing (valas).
Menurutnya, kondisi likuiditas perbankan yang cukup, tingkat persaingan antar bank, serta target penyaluran kredit turut mempengaruhi kecepatan penurunan suku bunga simpanan di berbagai kelompok bank.
Secara lebih rinci, rata-rata suku bunga deposito tenor 1 bulan turun menjadi 3,95 persen hingga pertengahan Agustus 2025, atau sudah berada di bawah TBP Mei 2025 yang ditetapkan 4 persen.
Sementara itu, rata-rata suku bunga deposito tenor 3 bulan masih tercatat 4,17 persen, lebih tinggi dari TBP Mei 2025. Purbaya menilai, penyesuaian suku bunga untuk tenor yang lebih panjang biasanya memerlukan waktu 3–4 bulan agar sepenuhnya sejalan dengan tingkat bunga penjaminan LPS.
Pada periode yang sama, SBP simpanan valas justru bergerak campuran. LPS mencatat SBP valas turun 5 bps ke level 2,12 persen pada Agustus 2025 dibandingkan periode penetapan TBP reguler Mei 2025.