BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pemuda berinisial L (21) yang terlibat kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan parkir Samarinda Central Plaza (SCP).
Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku mempelajari teknik kejahatan melalui media sosial TikTok dan mesin pencari Google.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.55 Wita.
Saat kembali ke area parkir, pemilik mobil Honda HR-V putih bernopol KT 1602 IA mendapati kaca bagian belakang kiri kendaraannya sudah pecah.
Sejumlah barang berharga berupa cincin emas seberat 7 gram dan sepasang anting emas 5 gram yang disimpan di dalam dasbor turut raib.
Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp12 juta dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan.
Hanya dalam waktu sehari, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.