Sekda Kaltim Tekankan Partisipasi Publik, Ingatkan Daerah Jangan Ulangi Kasus Pati

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru menetapkan aturan tanpa menyiapkan analisis dampak, evaluasi, maupun langkah antisipatif.

 

Baginya, sebuah kebijakan yang baik tidak hanya dilihat dari isinya, tetapi juga dari kesiapan pemerintah dalam mengelola risiko.

 

“Setiap regulasi memerlukan perhitungan matang. Pemerintah harus mampu mengantisipasi dampak sebelum aturan itu benar-benar diterapkan,”tegasnya.

 

Ia juga menyoroti peran analis kebijakan di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Sri Wahyuni, keberadaan mereka penting untuk memastikan seluruh aturan yang disusun sesuai dengan kewenangan, memiliki landasan hukum yang kuat, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Apabila terdapat hal yang belum sesuai, mekanisme konsultasi harus ditempuh agar ditemukan alternatif solusi, bukan malah dihentikan begitu saja,”jelasnya.

 

Sri Wahyuni menambahkan, tanggung jawab akhir dari sebuah kebijakan selalu berada di pundak kepala daerah. 

 

Karena itu, sebelum menandatangani sebuah aturan, kepala daerah wajib memperoleh masukan komprehensif dari sekretaris daerah maupun perangkat daerah terkait.

 

“Pengalaman di Pati menjadi peringatan bersama. Kita tidak ingin kebijakan di Kalimantan Timur justru membawa risiko yang memberatkan masyarakat,”pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.