Selain menertibkan kendaraan bermotor, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menikmati waktu akhir pekan.
Polresta Balikpapan berharap dengan adanya tindakan tegas ini, gangguan sosial maupun potensi gangguan keamanan yang sering muncul pada malam hari dapat diminimalisir.
“Akibat suara bising dari knalpot brong, seringkali masyarakat merasa terganggu. Terlebih, kebisingan ini bisa meningkatkan potensi kerawanan sosial di tengah malam. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah preventif agar Kota Balikpapan tetap nyaman,” tambah AKP Chusen.
Tak hanya itu, Polresta Balikpapan melalui Kasi Humas, Ipda Sangidun, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan waktu akhir pekan dengan kegiatan positif.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati waktu luangnya dengan tenang, tanpa menimbulkan gangguan atau potensi kerawanan Kamtibmas. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera hubungi Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 untuk penanganan lebih lanjut,” imbau Ipda Sangidun.
Dengan dilakukannya kegiatan UKL ini, Polresta Balikpapan semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di waktu-waktu yang sering dijadikan kesempatan untuk beristirahat oleh masyarakat.
Diharapkan dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kota Balikpapan akan semakin kondusif dan bebas dari gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan warganya. (*)