Dalam konteks itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) hadir sebagai penghubung antara pemerintah dengan insan pers.
Diskominfo, lanjutnya, menyediakan data resmi, menggelar konferensi pers, serta memberi klarifikasi atas isu-isu publik yang berkembang.
Lembaga tersebut juga bertugas menjaga akurasi arus informasi di ruang publik, sekaligus membina media lokal agar bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada etika jurnalistik.
Sri Wahyuni berharap, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan insan media dapat terus terjaga.
“Pemerintah daerah dan insan pers perlu terus berkolaborasi untuk menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat fondasi demokrasi di Kalimantan Timur,”tegasnya. (*)