Bagus juga menyoroti transformasi layanan BPN yang kini beralih ke sistem digital, termasuk penerapan sertifikat elektronik. Ia berharap, masyarakat bisa memahami perubahan ini sekaligus terbebas dari masalah terkait sertifikat tanah.
“Nanti BPN juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena sekarang sudah masanya elektronik, bukan lagi dalam bentuk analog,” tambahnya.
Selain itu, Bagus menyebut pemkot sedang mengajukan permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk sejumlah aset. HPL tersebut nantinya bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami prioritaskan agar pengurusan HPL ini selesai dalam tahun anggaran ini. Dengan kerja sama swasta, aset kota bisa lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Balikpapan, Subur, menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah kota. Menurutnya, meski BPN tengah berbenah dengan transformasi layanan digital, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Prinsipnya, kami sebagai instansi vertikal di daerah akan selalu mendukung kegiatan pemerintah daerah. Saat ini kami juga sedang bertransformasi dari sistem analog ke digital agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha,” jelas Subur.