BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kasus penganiayaan berat yang berujung kematian di kawasan Jalan Penegak, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, dan Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk pelaku hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sore, menewaskan seorang remaja berinisial AFH (18), pelajar, warga Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, lengan, dan paha.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu SangiT, S.H., M.M., menjelaskan peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku, Ghaly Saban Abimanyu alias Abim (24).
Korban diduga menaruh cemburu karena menganggap pelaku memiliki hubungan khusus dengan pacarnya. Perselisihan itu kian memanas saat korban melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
Pertemuan keduanya di sekitar Guest House Winolanto, Jalan Penegak, berakhir dengan pertikaian. Korban sempat melemparkan pisau ke arah pelaku namun tidak mengenai.
Pelaku yang terbawa emosi kemudian mengambil sebilah pisau jenis kerambit dari dalam jok motor. Pertarungan pun pecah, hingga akhirnya pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban. Korban tewas di lokasi dengan luka parah.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Ia bahkan sempat menitipkan senjata tajam yang digunakan di kamar seorang kenalan. Namun gerak cepat tim gabungan kepolisian membuahkan hasil.
Pada Rabu pagi (20/8/2025) sekitar pukul 08.15 Wita, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah di Perumahan Taman Bukit Sari VIP 2, Balikpapan Utara.