BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menyikapi dugaan kasus kredit fiktif yang mencuat di Kalimantan Utara, PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menegaskan sikapnya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bankaltimtara, termasuk di Nunukan dan Tanjung Selor, pada Jumat (15/8/2025).
Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memfasilitasi kebutuhan penyidik.
“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dan akan mendukung dengan menyediakan setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya yang dikutip dari laman Beritakaltim, pada Sabtu (16/8/2025).
Rita menegaskan, persoalan yang mencuat saat ini merupakan ulah oknum tertentu yang harus bertanggung jawab secara pribadi. Hal tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan operasional maupun tata kelola Bankaltimtara secara keseluruhan.
“Sebagaimana lembaga besar lainnya, selalu ada kemungkinan adanya tindakan individu yang menyimpang. Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” tegasnya.
Manajemen Bankaltimtara juga memastikan bahwa operasional perbankan tetap berjalan normal dan menjamin keamanan dana nasabah.
“Seluruh layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dana nasabah aman dan terlindungi. Kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan nasabah adalah prioritas tertinggi Bankaltimtara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bankaltimtara berkomitmen memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan integritas di seluruh unit kerja.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Bankaltimtara tetap berdiri kokoh, sistem berjalan normal, dan kami akan terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” tutup Rita. (*)