Berdasarkan temuan Dinkes, penularan HIV mayoritas terjadi melalui hubungan seksual berisiko, terutama pada kelompok laki-laki dengan sesama laki-laki (LSL), serta penggunaan jarum suntik narkotika.
Oleh sebab itu, upaya penanggulangan tidak bisa hanya bergantung pada penanganan medis semata.
“Pencegahan perlu dilakukan secara terpadu, melalui edukasi kesehatan reproduksi, dukungan peran tokoh agama, hingga keterlibatan sosial masyarakat,”imbuhnya.
Selain aspek medis, Ismid menyoroti masih kuatnya stigma terhadap pengidap HIV.
Ia menegaskan, diskriminasi justru dapat menghambat pasien untuk memeriksakan diri dan menjalani terapi.
“Yang perlu dijauhi adalah virusnya, bukan orang yang mengidapnya. Mereka tetap harus didampingi dengan pengobatan yang maksimal,”tegasnya.
Lebih lanjut, Ismid menerangkan bahwa terapi HIV bersifat jangka panjang dengan tujuan utama menekan jumlah virus dalam darah agar tidak berkembang menjadi AIDS.
Meski tidak dapat disembuhkan sepenuhnya, pasien yang disiplin menjalani pengobatan tetap berkesempatan menjalani hidup secara normal.
“Tujuan utama pelayanan kesehatan adalah menekan angka kematian setinggi-tingginya dan memberi kesempatan hidup yang lebih baik bagi penderita,”pungkasnya. (*)





