BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan penegasan terkait aspirasi ratusan tenaga honorer yang menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur, pada Kamis (14/8/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar proses pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera direalisasikan.
Dalam keterangannya, Rudy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memahami dan mendukung sepenuhnya perjuangan para tenaga honorer.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses penetapan status PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di bawah otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Rudy menjelaskan, Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan secara sepihak, tetapi dapat mengajukan usulan dan memperjuangkannya kepada kementerian terkait.
Ia menuturkan, pengajuan usulan resmi telah dilakukan sejak lama, khususnya untuk tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintah daerah.