Rudy Mas’ud Tegaskan Pengangkatan Honorer Kaltim ke PPPK Sesuai Prosedur

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan penegasan terkait aspirasi ratusan tenaga honorer yang menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur, pada Kamis (14/8/2025). 

 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar proses pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera direalisasikan.

 

Dalam keterangannya, Rudy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memahami dan mendukung sepenuhnya perjuangan para tenaga honorer. 

 

Namun, ia mengingatkan bahwa proses penetapan status PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di bawah otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Rudy menjelaskan, Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan secara sepihak, tetapi dapat mengajukan usulan dan memperjuangkannya kepada kementerian terkait. 

 

Ia menuturkan, pengajuan usulan resmi telah dilakukan sejak lama, khususnya untuk tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintah daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.