Tri-City Development Plan Resmi Dimulai, IKN–Samarinda–Balikpapan Menuju Superhub Ekonomi

oleh -
Editor: Janif Zulfiqar
Medrilzam (Deputi Pengembangan Wilayah, KemenPPN/Bappenas) samping kanan dan Bimo Adi Nursanthyasto (Sekretaris Otorita IKN) samping kiri dalam tanya jawab antara OIKN, Bappenas dan JICA mengenai konsep yang ditawarkan dari Tri-City Development Plan. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Medrilzam (Deputi Pengembangan Wilayah, KemenPPN/Bappenas) samping kanan dan Bimo Adi Nursanthyasto (Sekretaris Otorita IKN) samping kiri dalam tanya jawab antara OIKN, Bappenas dan JICA mengenai konsep yang ditawarkan dari Tri-City Development Plan. Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru dengan dimulainya penyusunan Tri-City Development Plan (TCDP), sebuah rencana yang mengintegrasikan IKN, Samarinda, dan Balikpapan menjadi ekosistem pertumbuhan ekonomi terpadu. 

 

Rencana ini merupakan kolaborasi antara Otorita IKN, Kementerian PPN/Bappenas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA), sesuai amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

 

Rapat koordinasi penyusunan TCDP digelar pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Kemenko 3 IKN, dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kota Samarinda.

 

Penyusunan TCDP merupakan tindak lanjut dari arah pembangunan kewilayahan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan IKN sebagai kawasan superhub ekonomi. Proses ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai Juli 2025 hingga Juni 2028, dengan tujuan menghasilkan kerangka acuan strategis dan rekomendasi kebijakan untuk pengembangan tiga kota tersebut.

 

Dalam forum ini, JICA memaparkan timeline, roadmap, visi, dan misi TCDP. “Visi utamanya adalah Establishing a Greater Tri-City Development Ecosystem yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan. Harapannya, visi ini menjadi panduan strategis dalam mewujudkan ekosistem kota yang saling terhubung, maju, dan ramah lingkungan,” ujar Yasuo Kanami, Team Leader Regional Development / Economic Development JICA.

 

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menegaskan TCDP bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan acuan untuk menyempurnakan rencana yang sudah berjalan.

 

“Pendekatannya menggunakan regional planning yang mencakup infrastruktur, lingkungan, dan sosial. Hasil awal dari penyusunan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rencana yang ada, tanpa harus menunggu hingga 2028,” jelasnya.

Moderator diskusi Jayadi (Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kemen PPN/Bappenas) memandu jalannya diskusi antara JICA, Bappenas dan OIKN. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Moderator diskusi Jayadi (Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kemen PPN/Bappenas) memandu jalannya diskusi antara JICA, Bappenas dan OIKN. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Dengan masa penyusunan hingga Juni 2028, TCDP diharapkan melahirkan peta jalan strategis yang memperkuat tata kelola, integrasi infrastruktur, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan di tiga kota strategis Kalimantan Timur. Sinergi ini diyakini mampu menciptakan superhub ekonomi baru yang menarik investasi global, meningkatkan kualitas hidup warga, dan mengukuhkan posisi Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia.

Baca Juga :  IKN Siap Gelar Perayaan HUT ke-80 RI, Suguhkan Rangkaian Acara Bersejarah dan Pesta Rakyat

 

IKN, Samarinda, dan Balikpapan diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi lintas kota dan sektor dalam membentuk masa depan yang terhubung, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.