BorneoFlash.com, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melalui Tim Elang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah asisten rumah tangga pemilik gudang mencurigai kerusakan pada pagar seng.
Kecurigaan itu kemudian dikonfirmasi melalui rekaman CCTV, yang memperlihatkan seorang pria membongkar pagar dengan melepas baut menggunakan kunci T ukuran 8.
Pelaku lalu masuk dan mengambil dua unit besi spider suku cadang alat berat serta satu karung berisi besi begel atau besi konstruksi bangunan. Nilai kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp15,4 juta.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang kami peroleh, anggota Tim Elang bergerak cepat dan pada Sabtu (9/8/2025) sore berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGP (33) di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan,”tuturnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, AGP mengakui perbuatannya.
“Pelaku menyampaikan bahwa barang hasil curian telah dijual ke sebuah pengepul besi tua di Jalan Kapten Sojono seharga Rp195 ribu. Uang tersebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”kata Kapolsek.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu kunci T ukuran 8, dua besi spider suku cadang alat berat, serta satu karung berisi besi begel konstruksi bangunan, telah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*)