BorneoFlash.com, PATI – Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur meski massa menuntutnya. Ia menyatakan memperoleh jabatan melalui mekanisme konstitusional dan demokratis.
“Saya tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan. Semua ada mekanismenya,” ujarnya, pada Rabu (13/8/2025). Sudewo menghormati proses politik di DPRD, termasuk hak angket yang diajukan anggota dewan.
Ia menyebut aksi unjuk rasa sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif meski sempat terjadi pelemparan. “Kami memahami emosi massa. Yang penting, semua berjalan baik,” katanya.

Bupati yang baru menjabat beberapa bulan itu berkomitmen memperbaiki kinerja dan mengajak warga tetap solid. Ia meminta rumah sakit memberi perawatan terbaik bagi peserta aksi yang sakit.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan rapat paripurna 13 Agustus memenuhi kuorum dan menghasilkan kesepakatan membentuk Pansus Angket beranggotakan 15 orang.
Pansus akan bekerja selama 60 hari sebelum memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung. Ali mengajak masyarakat menyampaikan pendapat secara tertib untuk menjaga kondusivitas Pati. (*)