Para honorer pun mengaku kecewa karena belum menerima undangan untuk bertemu langsung dengan Gubernur.
Selain soal pengangkatan, mereka juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji.
Salah satunya Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran, yang menyebut belum menerima gaji hampir dua bulan akibat kontrak yang belum diperpanjang.
“Kontrak di SKOI hanya berlaku per triwulan. Setiap jeda perpanjangan, gaji kami sering tertunda. Saya sendiri menanggung keluarga besar dengan enam anak, sehingga harus mencari pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari,”ujarnya.
Abdul Giaz menegaskan bahwa bila Gubernur tidak segera menanggapi, pihaknya akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD bersama instansi terkait.
Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status honorer bisa memicu aksi di lapangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap Gubernur dapat segera menanggapi surat kedua ini dan memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan tenaga honorer. Saya optimistis, insyaallah akan ada jalan keluar,”pungkasnya. (*)