Abdul Giaz menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk segera direspons pemerintah.
“Dengan adanya sekitar seribu pegawai yang pensiun tahun depan, peluang bagi honorer lama untuk diangkat sebagai PPPK sebenarnya terbuka lebar. Pemerintah bisa memprioritaskan mereka tanpa harus merekrut dari luar,”ujarnya.
Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, menuturkan bahwa permohonan audiensi ini dilatarbelakangi janji Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak bersama Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat itu Gubernur berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kaltim.
Rizky juga menyoroti berkurangnya jumlah PNS di daerah.
“Dari data yang kami peroleh, jumlah PNS di Kaltim akan berkurang dari sekitar 14 ribu menjadi hanya 7 ribu pada 2026. Kondisi ini semestinya menjadi peluang besar bagi honorer yang belum terakomodasi,”katanya.
Meski demikian, hingga pertemuan kali ini, belum ada balasan resmi atas surat yang dikirim sejak 16 Juni 2025.