BorneoFlash.com, TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari menanggapi serius tujuh catatan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser usai disetujuinya rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.
Persetujuan terhadap rancangan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Paser yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (7/8/2025).
Wabup Ikhwan menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya persetujuan bersama tersebut, yang menjadi landasan penting bagi Pemkab Paser dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2025.
“Hasil kesepakatan ini menjadi pedoman bagi kami di Pemkab Paser untuk melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya hingga perubahan APBD 2025 dapat ditetapkan melalui Raperda,” ujar Ikhwan.
Menanggapi tujuh rekomendasi yang diberikan oleh Banggar DPRD, Pemkab Paser, kata Ikhwan, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Kami akan sampaikan kepada Ketua TAPD agar catatan dari Banggar dapat segera ditindaklanjuti. Salah satunya, kami pastikan seluruh kepala OPD hadir dalam rapat pembahasan berikutnya,” tegasnya.
Ikhwan juga menekankan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025, khususnya pada semester kedua, akan menjadi prioritas untuk diselesaikan secara optimal.
Terkait dengan capaian serapan anggaran yang masih rendah pada semester pertama, Wabup mengakui adanya sejumlah kendala. Namun ia optimistis seluruh program bisa dituntaskan hingga akhir tahun.
“Beberapa faktor penyebab rendahnya serapan anggaran telah kami sampaikan saat rapat evaluasi capaian kinerja OPD bersama DPRD. Kami berkeyakinan, target pekerjaan di bawah 50 persen dapat diselesaikan hingga mencapai 100 persen di akhir tahun,” pungkas Ikhwan.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Paser berharap sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Paser. (*/Adv)