Mutu Beras di Kaltim Disorot, Hanya Satu dari 17 Sampel yang Lolos Uji

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Konferensi pers terkait mutu beras, pada Kamis (7/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Konferensi pers terkait mutu beras, pada Kamis (7/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan fakta yang memprihatinkan terkait kualitas beras yang beredar di pasaran. 

 

Dari total 17 sampel beras yang diuji dalam dua tahap, hanya satu yang memenuhi ketentuan standar mutu.

 

Uji laboratorium dilakukan terhadap sampel yang dikumpulkan dari berbagai distributor dan pedagang eceran di sejumlah wilayah. Hasil ini menandakan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap standar pangan yang telah ditetapkan, serta perlunya intervensi lebih tegas dari pemerintah.

 

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan lanjutan dari pengawasan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. 

 

Menurutnya, pengujian tahap awal dilakukan terhadap tujuh sampel, kemudian dilanjutkan dengan sepuluh sampel tambahan.

 

“Pengujian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kualitas beras yang beredar di masyarakat. Sayangnya, hasil yang kami peroleh menunjukkan bahwa sebagian besar belum sesuai dengan ketentuan mutu,”ungkap Heni dalam konferensi pers yang digelar, pada Kamis (7/8/2025).

 

Situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut bahan pangan utama yang dikonsumsi masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi rentan. 

 

Pemerintah daerah pun mempertimbangkan berbagai langkah strategis, namun belum akan melakukan penarikan produk secara langsung dari pasaran.

 

“Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, mengingat isu ini sudah menjadi perhatian nasional dan memerlukan penanganan yang selaras secara kebijakan,”terangnya.

 

Heni menambahkan, meski belum ada tindakan penarikan, pihaknya akan segera mengirimkan surat peringatan kepada para produsen dan distributor. 

 

Tujuannya agar para pelaku usaha melakukan penyesuaian dan perbaikan terhadap mutu produk yang dipasarkan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram kami dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.