BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera non-resmi seperti bendera bajak laut dari serial One Piece, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Balikpapan, Zulkipli, meminta jajaran kewilayahan untuk aktif memantau wilayah masing-masing guna mengantisipasi potensi silang pendapat maupun konflik sosial akibat fenomena ini.
Jangan sampai pemasangan bendera One Piece menimbulkan konflik di masyarakat. Jadi seluruh wilayah kami minta untuk memantau,” tegas Zulkipli, pada saat Rapat Koordinasi Penanganan Bendera One Piece di Balikpapan, di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (6/8/2025).

Zulkipli menegaskan, jika ditemukan pengibaran bendera tersebut, pihaknya akan mengambil langkah persuasif, bukan represif, karena sejauh ini belum ada larangan resmi terkait penggunaan bendera itu.
“Kita akan minta secara baik-baik agar bendera diturunkan. Kalau tidak mau, kita akan libatkan ketua RT atau tokoh masyarakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah,” jelasnya.