Aktivitas tambang yang meninggalkan lubang terbuka dan telah menyebabkan korban jiwa, menurut HMI, perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Wagub Seno menjelaskan bahwa meski kewenangan utama terkait tambang berada di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi terus melakukan langkah koordinatif agar perusahaan tambang memenuhi tanggung jawab mereka.
“Kami mendorong perusahaan tambang agar menjalankan reklamasi dengan baik dan tidak meninggalkan lubang bekas tambang. Harapan kami, kejadian tragis yang menimpa masyarakat tidak terulang kembali,”tegasnya.
Isu layanan dasar juga menjadi perhatian HMI, khususnya mengenai kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan di wilayah terluar.
Menanggapi hal ini, Wagub Seno menyinggung keberadaan program Jospol sebagai upaya pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut.
“Melalui program Jospol, kami membangun fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh layanan dasar,”jelasnya.
Terkait dengan isu Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang saat ini dalam proses hukum, Pemprov Kaltim menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Pemerintah provinsi mendukung penuh penegakan hukum. Kami menyerahkan seluruh prosesnya kepada Kejaksaan Tinggi, dan berharap agar penanganannya berlangsung transparan serta sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya.