Tegas dan Humanis! Polda Kaltim Gelar Rakernis Reskrim 2025, Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Era Digital

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Polda Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, dalam semangat memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan (4/8/2025). Foto: HO/Humas Polda Balikpapan
Polda Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, bertempat di Grand Ballroom Grand Tjokro Hotel Balikpapan, pada Senin (4/8/2025). Foto: HO/Humas Polda Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN– Dalam semangat memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, Kapolda Kaltim menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, bertempat di Grand Ballroom Grand Tjokro Hotel Balikpapan, pada Senin (4/8/2025).

 

Acara bergengsi ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. serta dihadiri Wakapolda, Irwasda, dan para Pejabat Utama Polda Kaltim. Sebanyak 270 peserta yang merupakan penyidik dari jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Dittahti, hingga para Kasat dan Kanit Reskrim Polres/Ta turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini.

 

“Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak penyidik agar adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan hukum di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” tegas Irjen Endar dalam sambutannya.

 

Polda Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, dalam semangat memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan (4/8/2025). Foto: HO/Humas Polda Balikpapan
Polda Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, bertempat di Grand Ballroom Grand Tjokro Hotel Balikpapan, pada Senin (4/8/2025). Foto: HO/Humas Polda Balikpapan

 

Polda Kaltim menunjukkan keseriusannya dengan menghadirkan narasumber lintas sektor yang kompeten di bidangnya. Hadir memberikan materi:

  • Albert Aruan, S.H. (Kemenkominfo RI) membahas penanganan tindak pidana digital,
  • Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana UI) mengulas aspek pembuktian dalam hukum acara pidana,
  • Wiwit Puspasari (OJK Kaltim) menyampaikan pelacakan transaksi keuangan, dan
  • Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H. (BPN Kaltim) mengupas sinergi penegakan hukum pertanahan.

 

Rakernis ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis penyidikan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai humanisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Kapolda Kaltim menekankan pentingnya integritas dan kompetensi sebagai fondasi utama kepercayaan publik terhadap Polri.

 

“Hasil dari Rakernis ini harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Masyarakat menaruh harapan besar pada kita, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan kerja nyata dan pelayanan hukum yang berkeadilan,” tambah Irjen Endar.

Baca Juga :  Irwasda Polda Kaltim Antar Kepulangan KSAL di Lanud Dhomber Balikpapan

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat dari para peserta. Rakernis ini menjadi cerminan tekad Polda Kaltim dalam menjawab tantangan zaman dengan pendekatan modern, profesional, dan humanis sebuah langkah nyata menuju penegakan hukum yang terpercaya di mata publik. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.