BorneoFlash.com, LIFESTYLE – Konsultan Gizi Anak, dr. Klara Yuliarti, Sp.A(K), menegaskan bahwa meskipun Air Susu Ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk bayi, ada sejumlah kondisi medis yang mengharuskan pemberian susu formula sebagai asupan wajib.
Ia menjelaskan bahwa bayi dengan kelainan metabolisme bawaan atau gangguan genetik yang membuat tubuh mereka tidak mampu mencerna ASI perlu diberikan susu formula khusus. “Dalam kasus ini, susu formula bukan hanya alternatif, tapi kebutuhan utama,” ujar Klara dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Sabtu.
Selain itu, bayi dengan berat badan kurang dari 1.500 gram atau yang berisiko mengalami hipoglikemia, yakni kondisi kekurangan kadar gula darah juga harus segera mendapatkan susu formula agar kebutuhan nutrisinya tercukupi. “Kalau kadar gula darah bayi turun, bisa terjadi kerusakan otak,” jelasnya.
Klara juga menyebutkan bahwa kondisi serius pada ibu, seperti eklamsia berat, perawatan intensif di ICU, atau bahkan meninggal dunia, kerap membuat ASI tidak tersedia atau tidak mencukupi. Dalam situasi seperti ini, susu formula menjadi solusi utama untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan susu formula harus dilakukan atas indikasi medis dan di bawah pengawasan dokter agar pemberiannya tepat sasaran, tidak berlebihan, dan tetap sesuai kebutuhan bayi.
Sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Klara menambahkan bahwa penggunaan susu formula di Indonesia telah diatur secara hukum melalui regulasi nasional maupun pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurutnya, setiap produk susu formula yang beredar di Indonesia telah melalui proses pengawasan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mengacu pada standar internasional. “Susu formula yang dijual di Indonesia wajib melewati uji komposisi dan keamanan yang sudah diatur oleh BPOM,” tutupnya. (*/ANTARA)





