Ia percaya bahwa kolaborasi seperti ini adalah fondasi bagi kota yang sehat dan produktif, serta berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur aspek teknis antara Pemkot Balikpapan dan ATP. Ruang lingkup kerja sama meliputi identifikasi potensi, pertukaran data dan informasi, hingga kajian peluang penyediaan air bersih di Kota Balikpapan.
Pelaksanaan kerja sama akan dimonitor melalui evaluasi kinerja setiap 6 bulan dan pemantauan rutin setiap 3 bulan.
MoU ini berlaku selama 5 (lima) tahun, dengan opsi untuk diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak.
Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai operator layanan air bersih milik daerah juga menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan ini.

“PTMB siap mendukung setiap langkah strategis Pemerintah Kota dalam menjamin ketersediaan air bersih. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk layanan air yang lebih merata dan andal,” ujar Yudhi Saharuddin, Direktur Utama PTMB.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun infrastruktur dasar air bersih sebagai pondasi pembangunan kota yang inklusif, sehat, dan tangguh terhadap tantangan masa depan.