BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2025, pemerintah provinsi (Pemprov) belum menerima kepastian mengenai pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
Keterlambatan tersebut mulai menimbulkan dampak terhadap kelancaran sejumlah program di tingkat daerah.
Sejumlah kabupaten/kota di Kaltim mengalami hambatan dalam menjalankan agenda pembangunan dan kegiatan rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai, karena belum tersalurkannya dana yang biasa diterima secara triwulanan tersebut.
Menurut Wagub Seno, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum mendapat penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan dana transfer, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia mengaku telah meminta jajaran teknis untuk menindaklanjuti hal ini dengan kementerian terkait.
“Kami belum memperoleh informasi resmi terkait penyebab keterlambatan dana transfer ini. Namun, kami berharap dalam waktu dekat akan ada kejelasan,”ujarnya.