Otorita IKN dan IPPAT Bahas Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan di Nusantara

oleh -
Editor: Janif Zulfiqar
Otorita IKN menggelar Rapat Koordinasi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN pada Rabu (30/07/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Otorita IKN menggelar Rapat Koordinasi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN pada Rabu (30/07/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah momen penting untuk memperkuat sinergi dengan IPPAT dalam mengawal transformasi pertanahan di IKN.

 

“Mudah-mudahan dari diskusi ini kita bisa mencapai kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, dan semuanya tentu ada aturannya,” ungkap Basuki.

 

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Kantor Pertanahan PPU, dan Kantor Pertanahan Kukar. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Kantor Pertanahan PPU, dan Kantor Pertanahan Kukar. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Melalui rapat ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang progresif, transparan, dan berbasis kepastian hukum.

 

Kolaborasi erat dengan IPPAT dan instansi pertanahan daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem lahan yang selaras dengan visi Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.