BorneoFlash.com, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua IKN telah rampung, termasuk aspek penganggaran.
Pembangunan tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap pertama, dan akan difokuskan pada pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai, termasuk penganggaran, yang merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu. Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang dilakukan pada awal Agustus 2025,” ujar Basuki dalam keterangan resmi, pada Rabu (30/7/2025).
Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi berpindah dan menempati hunian ASN di sejumlah tower. Selain itu, 109 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Perpindahan aparatur negara ini juga diperkuat oleh kehadiran pegawai dari berbagai lembaga strategis seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk sejumlah balai teknis di bawah Kementerian PUPR.
“Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” jelas Basuki.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga menyampaikan kabar penting terkait pengembangan infrastruktur transportasi. Bandara VVIP Nusantara yang sebelumnya hanya diperuntukkan untuk kepentingan kenegaraan, kini telah disetujui oleh DPR RI untuk berstatus sebagai bandara umum.
Status baru ini memungkinkan pelayanan penerbangan komersial yang lebih luas, terutama untuk wilayah Kalimantan bagian barat, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan sekitarnya.
“Perubahan status ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas baru Indonesia,” pungkas Basuki. (*/Humas Otorita IKN)