Selain aspek operasional, Dewan Komisaris juga meninjau langsung program Corporate Social Responsibility (CSR) pelestarian orang utan yang dilaksanakan oleh Subholding Upstream Pertamina Zona 9 melalui PT Pertamina EP (PEP) Tanjung, PEP Sangasanga, dan PEP Sangatta bekerja sama dengan BOSF. Program ini mencakup adopsi tiga individu orang utan dan penanaman 2.600 pohon sejak tahun 2024.
Program ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Tujuan 15 tentang perlindungan dan pemanfaatan ekosistem daratan secara berkelanjutan.
Komisaris Nanik S. Deyang menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara perusahaan dan BOSF. Ia menilai upaya rehabilitasi dan pelepasliaran orang utan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian satwa endemik Kalimantan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja luar biasa dari PEP Tanjung, PEP Sangasanga, dan PEP Sangatta bersama BOSF yang tidak hanya fokus pada perawatan orangutan, tetapi juga mengembangkan program konservasi berkelanjutan,” ungkapnya.
Nanik juga mendorong perluasan kolaborasi ke entitas Pertamina lainnya, termasuk Zona 8, untuk memperluas dampak positif program konservasi. Ia menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan terhadap orang utan yang dilepasliarkan, mengingat sebagian besar dari mereka sebelumnya terbiasa berinteraksi dengan manusia.
“Edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan pelepasliaran sangat penting agar proses adaptasi orangutan di alam liar berhasil. Kegiatan konservasi juga harus sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Kunjungan ini mempertegas komitmen Pertamina dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya dari sisi energi, tetapi juga dari aspek sosial dan lingkungan. Kolaborasi antara perusahaan, lembaga konservasi, dan masyarakat diharapkan terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian alam dan satwa liar Indonesia secara berkelanjutan. (*)