Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan ibadah yang tidak hanya bersih, tetapi juga ramah dan tertata.
“Masjid bukan sekadar tempat salat, tetapi juga ruang sosial bagi umat. Karena itu, setiap unsur fasilitas harus memberikan rasa aman dan tenteram bagi penggunanya,”katanya.
Tak berhenti di sana, Pemerintah Kota juga telah mengagendakan pembangunan trotoar di sekeliling parit luar masjid yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Proyek ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas pejalan kaki dan mempercantik kawasan, menjadikan Masjid Raya sebagai bagian integral dari tata kota yang inklusif.
Langkah revitalisasi ini selaras dengan visi pembangunan Samarinda sebagai kota yang tidak hanya berkembang secara infrastruktur, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.
Pemerintah berharap, kehadiran fasilitas ibadah yang representatif mampu mempererat nilai religius dalam kehidupan warga kota.
“Pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas ibadah yang layak. Ini adalah bentuk konkret dukungan terhadap kehidupan keagamaan yang lebih bermartabat dan berkesinambungan,”tegas Andi Harun.
Dengan target penyelesaian sebelum akhir Desember 2025, revitalisasi Masjid Raya Darussalam diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi jamaah.
Ke depan, masjid ini tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga simbol kota yang menggabungkan nilai religius dengan wajah urban yang tertata dan ramah bagi semua kalangan. (*)





