BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peredaran narkotika di Kota Balikpapan kembali dibongkar. Kali ini, seorang residivis narkoba berinisial TBS bin HSE kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa sabu-sabu oleh Tim Buser Polsek Balikpapan Selatan, pada Jumat (25/7/2025) sore.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Jl. Belibis I RT 01, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Laporan resmi tersebut teregistrasi dalam LP/Juli…/2025/SPKT/Polsek Balikpapan Selatan tertanggal 25 Juli 2025.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, SH, MM langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 16.45 WITA, target berhasil diamankan saat sedang berada di pinggir jalan dengan motor Honda Beat Pop warna hitam bernopol KT 5510 ZM.
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan saku belakang celana pelaku. Berat total sabu mencapai 0,67 gram bruto.
“Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah diintai dan diselidiki, pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkotika, dan kali ini kembali kami amankan saat membawa barang haram tersebut,” jelas AKP Abu Sangit kepada awak media.