Motor Warga Raib di Teras Rumah, Polisi Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda Utara

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal Juli 2025. 

 

Seorang pria berinisial YI (31) ditangkap usai diketahui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Samarinda Utara.

 

Kasus ini bermula saat seorang warga, Ady Prihantoro (34), kehilangan sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam yang diparkir di teras rumahnya di Jalan P. Antasari 2 Gang 1, RT 31, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa malam, 1 Juli 2025.

 

Pada saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak terkunci stang. 

 

Korban yang saat itu hendak beristirahat, meninggalkan motornya di teras rumah. 

 

Selang sekitar 10 menit kemudian, ibunya menanyakan keberadaan motor tersebut. Ketika dicek, kendaraan itu sudah raib. 

 

Korban lalu berinisiatif menghubungi ketua RT dan meninjau rekaman CCTV milik warga sekitar.

 

Dalam tayangan rekaman itu, tampak seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor milik korban. 

 

Atas kejadian tersebut, Ady mengalami kerugian senilai Rp23 juta dan segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.