Aspek lingkungan kerja pun menjadi perhatian utama. Standar kesehatan lingkungan kerja meliputi faktor suhu, pencahayaan, tingkat kebisingan, hingga potensi paparan bahan kimia atau biologis harus diperiksa secara menyeluruh.
Ketidaksesuaian terhadap standar tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan para pekerja.
Selain peralatan dan lingkungan, Rozani turut menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan kerja dan penyediaan konsumsi yang memenuhi standar kebersihan.
Apabila perusahaan tidak memiliki layanan kesehatan internal, maka mereka diwajibkan menjalin kemitraan dengan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah yang telah memenuhi persyaratan K3.
Tak kalah penting, ia menekankan perlunya pergeseran pola pikir di kalangan pengusaha dalam memandang aspek keselamatan kerja.
Menurutnya, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas di tengah eksploitasi sumber daya alam yang terus berlangsung.
“Kita harus memastikan bahwa aktivitas pengambilan sumber daya alam, seperti batu bara, tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan kerja,”pungkasnya. (*)