Namun, pembangunan perumahan di Balikpapan masih menghadapi tantangan berat, terutama soal ketersediaan lahan. Menurut Bagus, kebutuhan perumahan saat ini mencapai 25 ribu unit per tahun, namun hanya 20 persen lahan yang tersedia untuk permukiman. “Harga tanah yang tinggi di pusat kota membuat rumah subsidi sulit diwujudkan. Potensi hanya ada di Balikpapan Utara dan Timur,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkot mendorong solusi seperti pembangunan hunian vertikal dan pengaturan kawasan secara terarah. Meskipun tantangannya besar, kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Bagus juga menyinggung peran pengembang dalam mendukung tata kelola lingkungan dan menekankan bahwa pengembang wajib menyediakan 4 persen lahan untuk kolam retensi, namun masih banyak yang belum berfungsi optimal. Hal ini berkontribusi pada masalah banjir di Balikpapan yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kalau hujan, banjir. Kalau kering, air mati. Ini menjadi prioritas kami: menangani banjir dan memastikan pelayanan air bersih 100 persen dalam dua sampai tiga tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam upaya menekan kawasan kumuh, Pemkot Balikpapan rutin mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Tahun ini, sekitar 150 unit rumah ditargetkan mendapat perbaikan.
Selain itu, Pemkot mencatat saat ini terdapat 215.240 unit hunian yang tersebar di enam kecamatan, dengan delapan kawasan perumahan baru yang sedang berproses perizinannya hingga Juli 2025.

Bagus memastikan proses ini tetap mengacu pada regulasi daerah, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman dan kolam retensi. “Kami terus mendorong Dinas Perumahan untuk melakukan monitoring ketat terhadap pengembang agar sesuai dengan Perda dan kebutuhan tata ruang kota,” tutupnya.
Rakor ini diharapkan mampu melahirkan strategi kolaboratif yang dapat menjawab tantangan perumahan di Kalimantan dan menjadi langkah nyata menuju pemenuhan kebutuhan hunian layak di Indonesia.





