“Seluruh proses hukum terhadap peristiwa ini sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat, dan tanggung jawab terhadap korban kami penuhi, baik dalam hal pembiayaan perawatan maupun kebutuhan lainnya,”ujar Irjen Endar saat ditemui di acara peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, pada Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koordinasi telah dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat guna menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik di lapangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tersebar melalui media sosial.
“Kami telah berdialog dengan para tokoh masyarakat di Jonggol. Kesepakatannya adalah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum. Saya imbau masyarakat agar tidak terpancing oleh pemberitaan yang beredar. Mari kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,”tegasnya.
Terkait aspirasi warga yang meminta agar satuan Brimob turut bertanggung jawab dalam proses pemulihan korban, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti permintaan tersebut.
Saat ini, koordinasi masih dilakukan dengan Divisi Propam dan unsur Brimob guna memastikan langkah-langkah penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun mengenai keterkaitan pasangan tersebut dengan jaringan teroris tertentu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai afiliasi mereka, dan penyelidikan terus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami menangani hal ini secara menyeluruh,”pungkas Irjen Endar. (*)