BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menanggapi laporan dari orang tua siswa mengenai tingginya biaya seragam dan perlengkapan sekolah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 8 Samarinda, pada Rabu (16/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengawasi dan menertibkan praktik jual beli atribut sekolah yang dinilai memberatkan wali murid.
Turut serta dalam inspeksi tersebut, jajaran Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Samarinda.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan sudah melakukan perbaikan pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru. Namun, ternyata masih ada keluhan terkait transaksi jual beli seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Maka, seluruh aspek ini akan kami benahi,”tegas Andi Harun saat diwawancarai di lokasi.
Ia menegaskan, pemerintah kota tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Ia telah menugaskan Dinas Pendidikan untuk menggelar rapat internal demi merumuskan langkah penyelesaian.
Sementara itu, Inspektorat Kota akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana hasil penjualan seragam yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami harus mengelola informasi dari masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menuduh sekolah, tetapi juga tidak dapat membiarkan jika memang ditemukan adanya penyimpangan. Yang terpenting adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak,”ujarnya.