Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Mahulu, Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., CA., dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Evaluasi difokuskan pada penyesuaian dokumen RPJMD terhadap perubahan struktur organisasi, indikator kinerja pasca-COVID-19, serta kesesuaian dengan sistem perencanaan nasional berbasis aplikasi SIPD RI.

“Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara tujuan, sasaran, dan program prioritas. Maka dari itu, kegiatan ini diharapkan menghasilkan perbaikan substansi dalam dokumen RPJMD Mahulu,” jelas Gerry.
Adapun evaluasi RPJMD Perubahan Mahulu 2021–2026 mencakup enam tujuan pembangunan utama, yaitu:
- Meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Proses evaluasi ini melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, didampingi oleh Tim Evaluator dari Universitas Mulawarman. Turut hadir unsur perencana (Bapelitbangda), penganggaran (BPKAD), pengawasan (Inspektorat), serta Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Mahulu.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah, sekaligus mempersiapkan arah pembangunan Mahulu menuju lima tahun ke depan yang lebih terencana, adaptif, dan berdampak nyata. (*/ProkopimMahulu)