BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan jembatan penghubung antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Proyek tersebut hingga kini masih dalam proses kajian ulang, khususnya terkait desain teknis.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menjelaskan bahwa tanggung jawab pembangunan infrastruktur ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, ujar dia, telah menyampaikan usulan serta menyerahkan dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) kepada kementerian terkait.
Namun dalam prosesnya, ditemukan kendala teknis pada desain awal yang disusun.
Salah satu aspek krusial adalah ketinggian jembatan yang dinilai tidak memadai untuk dilalui kapal berukuran besar.
“Kami sudah menyerahkan desain awal, namun memang ada beberapa aspek teknis yang perlu disesuaikan, terutama soal ketinggian jembatan yang belum memungkinkan kapal-kapal besar untuk melintas,”jelasnya pada Jumat (11/7/2025).
Karena itu, Pemerintah Provinsi meminta pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap desain yang ada.