BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana alih fungsi sebagian kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) memunculkan kekhawatiran serius terkait keberlanjutan fungsi kawasan ini sebagai ruang edukasi dan konservasi.
Dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan yang disebut-sebut akan dialihkan untuk kepentingan pertambangan mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur.
Kawasan KHDTK Unmul selama ini dikenal sebagai laboratorium alam yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.
Namun, kabar mengenai aktivitas pembabatan lahan seluas sekitar 3,2 hektare yang diduga akan dialihfungsikan sebagai area tambang menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen perlindungan hutan pendidikan di Kaltim.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kehutanan Kaltim, melalui Rahmadi, perwakilan Polisi Kehutanan Kaltim, menyatakan telah menerima usulan dari pihak pengelola KHDTK terkait kebutuhan sarana pengawasan, mulai dari pesawat tanpa awak (drone) hingga kendaraan operasional.
Namun hingga saat ini, tindak lanjut atas permintaan tersebut masih bergantung pada keputusan Gubernur.
“Kami sudah mendapatkan informasi soal usulan dukungan pengawasan itu. Prinsipnya kami siap memberikan bantuan, tetapi tentu semua menunggu arahan resmi dari pimpinan daerah,”ungkapnya pada Jumat (11/10/2025).