BorneoFlash.com, JAKARTA – Surat Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta pendampingan enam kedutaan besar selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa memicu sorotan publik. Maman langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi.
Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Mereka mengirim surat tersebut ke enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI untuk meminta dukungan dan pendampingan selama kegiatan misi budaya yang istri Menteri UMKM ikuti.
Agustina dijadwalkan mengunjungi Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).
Maman menjelaskan bahwa istrinya berangkat ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas I SMP. Anak mereka mengikuti lomba misi budaya yang sekolah selenggarakan secara rutin.
“Istri saya ke luar negeri untuk mendampingi anak saya mengikuti lomba misi budaya. Sekolah mengadakan kegiatan ini setiap tahun,” kata Maman.
Maman menegaskan bahwa keluarganya membiayai seluruh perjalanan tersebut secara pribadi. Ia juga memastikan tidak menggunakan satu rupiah pun dari uang negara atau pihak lain.
“Saya membayar semua biaya perjalanan dari rekening pribadi istri saya, mulai dari tiket, hotel, hingga uang makan. Saya sudah menunjukkan bukti pembayaran tersebut kepada KPK,” ujar Maman.
Ia menyebut bahwa keluarganya telah melunasi seluruh biaya perjalanan sejak Mei 2025. Maman juga menegaskan tidak berniat memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Saya dan keluarga tidak pernah berniat memakai fasilitas dari siapa pun. Kami membayar semuanya sendiri sejak Mei,” lanjutnya.
Maman menyampaikan bahwa ia secara langsung melaporkan seluruh dokumen perjalanan ke KPK. Ia menyatakan bahwa pihak KPK telah menerima semua dokumen tersebut dengan baik.
“Saya datang sendiri ke KPK untuk menunjukkan bentuk tanggung jawab saya. Saya tidak menunggu disuruh atau dilapor-laporkan oleh siapa pun,” tegasnya.
Maman membantah keterlibatan dalam penerbitan surat Kementerian Koperasi dan UKM. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah, disposisi, maupun arahan apa pun terkait surat tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal dokumen itu. Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun mengeluarkan surat seperti itu,” ucap Maman. (*)