BorneoFlash.com, KUKAR – Program CSR unggulan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), yakni Konservasi Endemik Pesut Mahakam, disingkat Komik Pesut Mahakam, yang berlokasi di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (3/7/2025).
Program Komik Pesut Mahakam merupakan program pemberdayaan masyarakat berupa pengembangan desa wisata berbasis konservasi pesut yang telah mendapatkan berbagai penghargaan nasional dan internasional.
Acara kunjungan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud; Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri; Resident Representative of UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura; Deputy Regional Director of UNEP for Asia Pacific, Marlene Nilsson; Direktur Utama PHI, Sunaryanto; General Manager PHM, Setyo Sapto Edi; beserta jajaran instansi pemerintah pusat dan daerah.
Jajaran pemerintah dan masyarakat Desa Pela menyambut kunjungan ini dengan antusias.
Program Komik Pesut Mahakam telah dijalankan sejak 2018 dengan fokus pada perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), satwa air endemik Kalimantan Timur yang kini berstatus Critically Endangered (CR).
Populasinya diperkirakan hanya tersisa 64–70 ekor sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, PHM menjalankan program ini melalui pendekatan kolaboratif antara perusahaan, masyarakat, akademisi, dan pemerintah.
Salah satu inovasi penting dalam program ini adalah Pinger Akustik, alat berbasis gelombang ultrasonik yang dipasang pada jaring nelayan. Alat ini digunakan dengan meyesuaikan gelombang ultrasonik pada frekuensi 50-120KHz dengan kebisingan125 desibel yang kemudian dapat ditangkap oleh pesut, sehingga mereka mampu menjauhi jaring nelayan atau rengge sejauh radius 10-20 meter.

Dengan teknologi ini terbukti menurunkan angka kematian Pesut Mahakam akibat rengge dari 66% menjadi 0% di sekitar Desa Pela.
Dalam sambutannya Menteri Lingkungan Hidup RI meneguhkan komitmennya untuk menggunakan semua kewenangan, instrumen, dan sumber daya yang dimiliki guna menyelamatkan pesut mahakam dari kepunahan dan mensejahterakan masyarakat.
“Saya akan menggunakan kewenangan sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang untuk melindungi dan melestarikan Pesut Mahakam ini,” tegasnya.