Berita Nasional Terkini

Kemenbud Gelar Uji Publik Naskah Sejarah Nasional Juli 2025

lihat foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan pers usai acara Embassy Briefing of Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy and Innovation (CHANDI) Summit 2025 di Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Adimas Raditya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan pers usai acara Embassy Briefing of Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy and Innovation (CHANDI) Summit 2025 di Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Adimas Raditya

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian

Kebudayaan

(

Kemenbud

)

akan

menggelar

uji

publik

naskah

sejarah

nasional

Indonesia pada

Juli

2025. Uji

publik

ini

membuka

ruang

bagi

masyarakat

dan

sejarawan

untuk

memberi

masukan

terhadap

hasil

penulisan

sejarah

dari

masa

prasejarah

hingga

era

kontemporer

.

Menteri

Kebudayaan

Fadli Zon

menyatakan

bahwa

tim

akademisi

memperbarui

naskah

berdasarkan

fondasi

yang

sudah

ada

.Ia

menyoroti

bahwa

selama

26

tahun

terakhir

,

belum

ada

pembaruan

signifikan

,

terutama

pada era Reformasi

hingga

saat

ini

.

Sebanyak

113

sejarawan

dari

34

perguruan

tinggi

menyusun

naskah

ini

selama

lebih

dari

tujuh

bulan

. Tim

tersebut

juga

melibatkan

editor

umum

, editor per

jilid

, dan

penulis

khusus

.

Fadli

memastikan

tim

menyusun

sejarah

ini

secara

ilmiah

dan

netral

dari

kepentingan

politik

.Ia

menegaskan

bahwa

naskah

tidak

hanya

memuat

sejarah

politik

dan

konflik

,

tetapi

juga

budaya

,

ilmu

pengetahuan

, dan

peradaban

.

Ia

menyebutkan

beberapa

temuan

baru

yang

tim

masukkan

dalam

naskah

,

seperti

situs

Leang

Karampuang

yang

berusia

lebih

dari

51

ribu

tahun

,

serta

jejak

masuknya

Islam

abad

ke-7 di situs

Bongal

,

Tapanuli

Utara.

“Kami

menulis

sejarah

untuk

mempersatukan

bangsa

,

bukan

memecah

belah

,”

tegas

Fadli

.

Ia

juga

menegaskan

bahwa

pemerintah

membuka

diri

terhadap

kritik

selama

masyarakat

menyampaikannya

secara

ilmiah

dan

konstruktif

. “Uji

publik

ini

memberi

ruang

demokratis

bagi

semua

pihak

untuk

berkontribusi

,”

ujarnya

.

Fadli

menegaskan

bahwa

tim

tetap

mencantumkan

peristiwa

pemerkosaan

saat

kerusuhan

1998

dalam

naskah

. “Kami

sudah

menjelaskan

itu

dalam

rapat

kerja

bersama

Komisi

X DPR. Kami

tidak

menghapus

apa

pun,” kata

Fadli

. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar