Padahal menurutnya, secara operasional UT sudah sangat aktif di Kalimantan Timur, baik dari sisi keberadaan gedung maupun jumlah mahasiswa yang mayoritas merupakan warga daerah ini.
Namun sesuai regulasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur, syarat domisili kampus di Kaltim menjadi hal yang wajib dipenuhi.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar Universitas Terbuka segera mengurus dan menetapkan alamat resmi mereka di Kalimantan Timur, agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Wagub Seno menyampaikan optimismenya bahwa Universitas Terbuka akan mampu memenuhi persyaratan tersebut.
Ia berharap UT dapat secara resmi menjadi bagian dari program subsidi pendidikan GratisPol mulai tahun 2026, demi mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi hingga ke pelosok daerah.
“Insyaallah, kami berharap paling lambat di tahun 2026, Universitas Terbuka sudah dapat bergabung dalam skema GratisPol. Ini penting demi mendukung keterjangkauan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur,”tutupnya. (*)