Ia menegaskan pentingnya integrasi sistem drainase dalam pembangunan gedung baru.
“Drainase sekolah harus terhubung dengan sistem utama agar tidak membebani Mugirejo. Kita akan evaluasi melalui dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan,”jelasnya.
Beberapa hambatan teknis dan sosial turut ditemukan, seperti bangunan warung dan pagar warga yang berdiri di atas saluran air.
Pemkot akan menindak sesuai status lahan.
“Jika bangunan berada di atas fasilitas umum, kami akan bongkar. Namun bila di lahan pribadi, kami akan minta izin pemiliknya dan bangunkan kembali setelah pengerjaan saluran selesai,”ujar AH.
Selain itu, jembatan penghubung antara Jalan DI Panjaitan dan Mugirejo dijadwalkan dibongkar dalam waktu dekat karena dinilai terlalu rendah dan menghambat aliran air.
Pipa milik PDAM yang melintang di jalur drainase juga telah menjadi perhatian, dan pengerjaan relokasinya akan segera dimulai.
“Insyaallah tahun depan, selain perbaikan drainase, jalan utama di Mugirejo juga akan ditinggikan karena saat ini posisinya lebih rendah dari pemukiman warga dan parit di sekitarnya,”tutupnya. (*)