Pemerintah berencana melakukan pemetaan ulang menggunakan drone dan akan memverifikasi kepemilikan lahan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Dari laporan awal, lahan itu milik Pak Abun. Namun, kami akan pastikan kembali melalui BPBD, termasuk titik koordinat dan legalitas kepemilikannya,”katanya.
Lokasi kolam tersebut berada di sekitar permukiman warga berpenghasilan rendah (MBR), sehingga dianggap berpotensi membahayakan bila tidak segera ditangani.
Setelah dari Bengkuring, peninjauan dilanjutkan ke wilayah Mugirejo.
Di sini, Andi Harun menyoroti genangan yang tinggi sebagai indikasi lemahnya sistem drainase.
Ia menyebut kawasan ini sebagai titik terendah yang menerima limpasan air dari wilayah hulu.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot telah mengalokasikan pembangunan drainase sepanjang 200 meter, dan akan ditambah 50 meter sebagai langkah darurat.
Walaupun belum sepenuhnya menyelesaikan masalah, langkah ini diperkirakan akan mengurangi genangan secara signifikan.
Penanganan komprehensif di kawasan ini ditargetkan rampung pada 2026, dengan fokus perbaikan saluran dari hulu ke hilir.
Dalam tinjauannya, Andi Harun juga menyoroti buangan air dari Gang Bugis yang berdekatan dengan proyek pembangunan Sekolah Tiga Bahasa.